27 Juli 2009

Siaran Radio Sistem Digital: Jadi?

oleh Andy Rustam

Banyak yang bertanya kepada saya tentang apa yang akan terjadi dengan dunia Radio di Indonesia ketika kewajiban untuk siaran digital sudah harus dijalankan. Saya jadi terkenang ketika pada tahun-tahun akhir dekade 70-an radio-radio banyak yang beralih dari siaran di gelombang AM (amplitude mudulation) menjadi FM (frequency modulation). Memang betul, radio yang siaran di gelombang FM memiliki kualitas suara yang lebih bagus ketimbang yang siaran di gelombang AM. Ketika itu pikiran saya, “Tetapi kalau sekarang kita pindah ke FM, bukankah para pendengar kita belum banyak yang memiliki receiver (radio penerima) FM? Tetapi kalau kita tunda pindah FM, maka kita akan ketinggalan dengan pesaing kita yang sudah lebih dahulu pindah ke FM . Artinya pendengar kita bisa direbut karena kita masih saja di AM, sementara pesaing kita sudah lebih dahulu ke FM. Jelaslah pendengar akan pada pindah, karena kualitas suara FM jauh lebih bagus. Waah pusing nih”. Kira-kira begitulah yang terjadi dulu, dan seperti begini pula yang akan dihadapi oleh generasi radio broadcasters dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.

Ada Dua Badan Penyelenggara Terpisah

Perlu dicatat bahwa perubahan ke sistem siaran radio/TV digital yang sudah merupakan keputusan badan ITU (International Telecommunication Union), diikuti pula dengan perubahan kebijakan/peraturan. Nantinya dalam sistem penyiaran di Indonesia (dan juga negara lain) akan ada dua jenis badan usaha, yaitu: (1) Badan Usaha Penyelenggara Siaran (radio/TV), dan (2) Badan Usaha Penyedia Infrastruktur, dimana ia yang akan membangun stasiun pemancar/DABT, kemudian disewakanlah saluran-salurannya kepada 1 – 14 penyelenggara siaran. Satu frekuensi analog yang sekarang digunakan hanya oleh satu stasiun radio, nantinya dengan sistem siaran digital akan dapat digunakan oleh 8 – 16 penyelenggara siaran dengan kualitas sinyal dan modulasi yang sangat jernih (bagaikan mendengarkan rekaman CD).

Artinya, dari sisi pendengar, mereka harus membeli receiver digital terlebih dahulu, tetapi mereka akan memiliki semakin banyak pilihan siaran. Dari sisi stasiun radio, akan semakin ketatlah persaingan dalam meraih pendengar karena jumlah stasiun penyelenggara siaran radio meningkat.

Bagi badan usaha pemilik dan pengelola infrastruktur, persaingannya di antara sesama mereka adalah soal layanan (mutu dan stabilitas daya pancar) kepada stasiun radio dan berapa tarif sewanya. Sebab kalau layanannya buruk dan biaya sewanya mahal, maka bisa saja stasiun radio pindah menyewa kepada perusahaan infrastruktur lain.

Sudah banyak para boss/pemilik radio yang berpikir untuk selain menjadi penyelenggara siaran, tetapi juga memiliki usaha sebagai pemilik dan pengelola infrastruktur. Memang sampai saat ini kelihatannya pemerintah belum memiliki peraturan yang jelas. Padahal ITU, yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi frekuensi telekomunikasi, telah menetapkan bahwa digitalisasi siaran radio/TV sudah harus terwujud di semua negara pada tahun 2015. Tetapi, biasalah... tak tertutup kemungkinan, pemerintah akan memohon penundaan kepada ITU, karena belum siap.

Perubahan Pola Mendengar

Pertanyaan yang sering juga terlontar, apakah ada perubahan dalam pola mendengar? Menurut pendapat saya, perubahan ke sistem digital secara prinsip tidak merubah karakter medianya. Jadi tidak akan terlalu signifikan perubahan pola mendengarnya. Radio tetap saja akan berfungsi sebagai media yang bisa mendampingi/menemani pendengarnya beraktivitas. Sehingga radio tetap akan menyala menemani Anda yang sendirian mengendarai mobil, atau menemani Anda yang lagi aktif kerja di komputer ataupun Anda yang lagi aktif membaca buku, meskipun siaran radio tersebut sudah digital atau tidak. Bahkan kalau sudah digital, kualitas suaranya akan lebih baik dan kemampuan radio ber-interaktif dengan pendengarnya akan semakin terbuka luas. Satu-satunya yang betul-betul harus diperhitungkan adalah berapa banyak dari pendengar radio yang sudah memiliki perangkat penerima radio digital? Kalau ia sudah memiliki, apakah dia sudah manteng di gelombang kita atau ia sudah “terlanjur” tune in di gelombang lain? Perpindahan ke digital sudah pasti berdampak awal, yaitu, stasiun Anda harus kehilangan pendengar dahulu, baru pelan-pelan kemudian dibangun atau terbangun kembali. Jadi kapan waktu yang tepat untuk pindah ke digital? Ini pun harus direncanakan.

Pemasang Iklan

Dengan banyaknya saluran maka para penyelenggara siaran seyogyanya akan semakin cenderung menciptakan keunikan sendiri dalam isi siaran. Misalnya, siaran satu format jenis musik tertentu saja, atau siaran hanya khusus politik saja dlsb. (sangat “niche”). Mirip seperti kita menonton TV kabel berbayar (ada saluran khusus tentang binatang, ada saluran khusus ilmu pengetahuan, ada saluran khusus film fiksi dsb.) Itu berarti, para pengiklan yang mau berpromosi dengan membeli air-time tidak lagi bisa mengharapkan hanya memasang iklan di 1-2 radio dengan jumlah pendengar yang banyak dan umum, untuk meraih potensi pasar yang luas dalam sekali tembak. Mereka terpaksa harus memasang di beberapa radio, dimana masing-masing radio mempunyai pendengar yang”khas” yang dari segi jumlah mungkin tidak akan terlalu banyak, tetapi tentunya lebih tepat dengan target market product si pemasang iklan. Pemasang iklan harus lebih “pintar” dan mau lebih mau “capek” dalam memilih dan memasang iklan di radio.

Tantangan

Tantangan terbesar adalah masalah yang mungkin sekali terjadi dimana masing-masing radio hanya memiliki kelompok pendengar yang begitu kecilnya, sehingga tak terlalu menarik sebagai media iklan. Akibatnya pemasang iklan tidak mengalokasikan budget promosinya bagi media radio. Radio tidak “ditengok” oleh pemasang iklan ketika mereka berpikir/merencanakan kampanye periklanan.

Mengapa pandangan pesimistis ini saya kemukakan? Karena menurut pengamatan saya, di Indonesia sekarang ini, siaran radio tidak terlalu banyak berbeda satu dengan lainnya. Padahal pada era siaran digital, dimana jumlah stasiun radio bisa menjadi lebih dari 5x lipat, siaran satu radio harus betul-betul khas agar bisa menonjol dari siaran lainnya.

Artinya, kalau mendengar siaran radio-radio sekarang ini, saya yakin industri radio akan banyak menemui kesulitan untuk membuat siaran yang unik, karena tak terbiasa atau karena tidak memiliki pengetahuan ke arah sana. Kelihatannya radio betul-betul harus bekerja keras agar tidak sekedar menjadi radio rata-rata. Persiapan-persiapan kualitas SDM (Human Investment) mustinya sudah dimulai sejak sekarang. Kalau soal investasi peralatan, itu jauh lebih mudah, karena asalkan ada uangnya bisa dengan cepat diadakan tanpa perlu waktu.

Digitalisasi siaran radio jelas akan punya dampak dari berbagai sisi, misalnya: cara kita bekerja, cara kita berorganisasi, cara kita mengelola materi acara dsb. Walaupun kelihatannya pemerintah masih belum siap dengan perangkat peraturan, tetapi antisipasi yang tepat perlu mulai direncanakan dan secara bertahap diimplementasikan, untuk mengatasi tantangan yang tak lama lagi akan menjadi kenyataan. (arm)

2 komentar:

wawing sasongko mengatakan...

weeew....
abis baca ini lumayan nambah lagi wawasan, soalnya ditempat lain kalo kita search soal digital radio...link-nya pasti ke masalah teknis (cenderung terlampau teknis) tanpa ada penjelasan yang general..

mereka hanya memberikan keuntungan2 tanpa melihat dari sisi kekurangan dari berbagai sudut


keinginan untuk mendukung program digitalisasi memang ada, terlebih sebuah kemajuan di bidang digital pasti akan memudahkan berbagai pihak...regulator maupun player dan user yang ada...


masalah mendasar adalah kesiapan dari para regulator yang cenderung memiliki human investment (seperti istilah yang dipake sama mas andi) yang sangat belum siap...kalau-pun siap....ya mereka yang ada di bagian IT..lainnya?!

memang masih banyak kerancuan dan kebingungan tentang investasi alat...tapi itu gak seberapa dibanding dengan kesiapaan badan-badan yang akan berlaku sebagai regulator undang-undang digitalisasi kepenyiaran..

contoh saja KTP, sampe sekarang aja pembuatan KTP (di sebagian besar daerah) masih menggunakan mesin TIK, padahal kalo di bikin online (digital) semua akan lebih mudah...
kalo kata temen2 saya di pemerintahan, diperlukan SK & PP khusus untuk menghilangkan penggunaan mesin TIK...

itu baru yang kecil......kalo yang lebih besar lagi...anda bisa membayangkan maksud saya...


diferensiasi market / pasar pendengar memang masih jadi kebingungan tersendiri...
para praktisi menginginkan diferensiasi listeners yang lari ke program2 khusus sesuai dengan segmentasi yang sudah di rencanakan...tapi disisi lain juga menginginkan jumlah (volume) pendengar yang banyak....

Andy Rustam mengatakan...

Wawing,

Terima kasih atas komentarnya. Memang kebingungan itu masih melanda kita semua, karena bahkan di Amerika dan Eropa saja digitalisasi ini masih baru. Semua keterangan yang ada, belum ada yang bisa dianggap benar, karena memang referensi dan pengalamannya belum cukup.

Dampak dari digitalisasi yang berkaitan dengan hidup dan matinya radio juga masih belum bisa dipastikan. Namun tidak salah kalau kita selalu berpegang pada ilmu dasar radio, seperti: karakteristik media, komunikasi dan marketing.

Sebab bagaimanapun juga, dari sisi pendengar, yang hanya akan berubah adalah soal selektiftas program yang semakin banyak alternatifnya. Tetapi pola mendengarkannya tidak akan berubah.

Demikian.

Salam,
Andy Rustam