oleh Andy Rustam
Motto para jurnalis yang sudah sangat dikenal: “Bad News is Good News” (berita buruk adalah berita yang baik). Maka ramailah isi berita-berita televisi kita terkonsentrasi pada berita buruk terus. Malah belakangan ini yang sangat menonjol adalah tindak kejahatan di angkot dan tindak kejahatan terhadap bayi dan anak-anak.
“Karyawati diperkosa di Angkot sepulang kerja“; “Remaja 13 th diperkosa Supir Angkot“; “Calon Bidan diperkosa 5 Penumpang Angkot”; “ Bayi dibuang ibunya di hutan mulutnya diplester”; “Anak kecil dibunuh dan disemen tetangganya”; “Ayah menyiksa anaknya yang masih TK” ; “Anak 3 tahun tewas oleh 3 tusukan”.
Saya saja ketika menulis kalimat-kalimat tersebut diatas, merasa sedih / miris sekali. Tapi memang beginilah wajah pemberitaan di media kita khususnya televisi. Bukankah memang motto mereka: Bad News is Good News?
Maraknya Bad News
Kalau Anda punya teman yang bekerja di bagian pemberitaan stasiun televisi, coba lontarkan pertanyaan: “Kenapa sih memilih menyiarkan berita-berita sejenis begini terus menerus setiap hari?“ Jawabannya: “waaah..seruuu boss..orang-orang jadi pada nonton. Kalau lagi ngga ada peristiwa bad-news, malah jadi bingung mau menyiarkan apa”.
Nah loh... jadi alasannya berita itu disiarkan adalah karena “seruuu” dan tujuannya agar penontonnya banyak.
Tidak terlalu beda dengan koran-koran kuning yang selalu mencari berita bad-news, lalu di blow-up dengan headlines yang berbau sensasi.
Rupanya trend ini bukan hanya terjadi di televisi saja dan bukan hanya pada surat kabar / koran-koran kuning dan tabloid, tetapi juga portal-portal berita hampir semuanya seperti itu, dengan headlines yang meng-expose selera rendah. Lihat saja iklan-iklan website yang ada di Facebook, semuanya dengan gaya sejenis... sensasi! Headline yang bombastis tentu saja bertujuan mengundang rasa penasaran dan harapannya orang akan terpancing untuk meng-klik.
Fungsi Jurnalis
Sebenarnya bagaimana sih jadi wartawan itu? Bagaimana ia bisa menetapkan bahwa peristiwa ini atau peristiwa itu layak dijadikan berita (untuk disiarkan, disebar-luaskan)? Untuk menjawab ini, yaaa... mau tak mau harus kembali ke prinsip-prinsip baku yang kita peroleh di perguruan tinggi. Tentu berbeda dengan cara berpikir para jurnalis jadi-jadian yang tumbuh dari trial & error, tapi kemudian jadi terkenal karena kemunculan setiap hari wajahnya di kotak kaca dan bukan karena kepandaian atau kepiawaiannya dalam mengkomunikasikan berita. Ilmu yang tertera di textbook, mendefinisikan sbb.
The intention for the journalism profession is to provide their audiences (readers, viewers, listeners) with accurate, reliable information they need to function in society. ( uncp.- )
Maksud / tujuan Profesi Jurnalisme adalah untuk menyediakan informasi yang akurat (1) dan dapat dipertanggung jawabkan (2), yang dibutuhkan publiknya (pembaca, pemirsa, pendengar) untuk menjalankan fungsinya (perannya) dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Berdasarkan definisi tersebut, maka, kalau informasi / berita yang disiarkan itu tidak akurat, tidak dapat dipertanggung-jawabkan, apalagi tidak membuat publik menjadi lebih baik dalam menjalankan fungsi peran dalam tatanan sosial kemasyarakatan, maka sebenarnya informasi/berita tersebut menjadi tidak layak untuk disiarkan / disebar-luaskan.
Makanya, kalau kita melihat jurnalisme di televisi kita sekarang ini, dengan mudah kita bisa mengatakannya sebagai, tidak profesional (karena tidak cocok dengan definisi fungsi profesi jurnalisme).
Penyiaran Berita Seharusnya Punya Tujuan
Dalam persaingan pemberitaan di stasiun televisi sekarang ini, seringkali terjadi, seolah-olah kalau bisa menyiarkan suatu peristiwa lebih cepat dari stasiun televisi pesaing, maka mereka merasa hebat plus merasa bangga. Saking ingin adu cepat, maka segala hal baku, seperti akurasi, dan tujuan penyiaran berita tersebut menjadi diabaikan atau terlupakan atau memang tidak pernah tahu.
Soal kecepatan berita memang penting, tetapi bukan yang paling penting. Yang paling penting adalah tujuan dari penyiaran tersebut, dan dampak apa yang akan timbul akibat penyiaran berita tersebut.
Sebuah berita yang akan disiarkan haruslah jelas tujuannya. Para jurnalis seharusnya berpikir sebelumnya, apa tujuan dan dampak penyiaran berita tersebut kepada publiknya. Lalu bagaimana cara menuliskan/menampilkan berita tersebut agar tujuannya tercapai.
Ketika saya masih menjabat sebagai Direktur Operasional ANTV (1993 – 2001), banyak peristiwa terjadi, termasuk detik-detik lahirnya era reformasi, spt: Tragedi 27 Juli 1997 Penyerbuan kantor PDIP, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dsb. Ketika itu banyak sekali informasi-informasi yang beredar, ada yang berupa gosip / kabar angin, ada yang berupa provokasi, ada pula informasi yang memang akurat – dapat dipertanggung-jawabkan.
Maka kebijakan / policy yang diambil oleh Divisi Pemberitaan ketika itu adalah, bahwa informasi-informasi yang akan disiarkan haruslah sebuah fakta tetapi harus dikemas sedemikian rupa, dengan tujuan agar suasana hati masyarakat yang sedang memanas dapat mendingin kembali, sehingga bisa kondusif memunculkan langkah rasional untuk menyelesaikan kemelut bangsa.
Harus diingat, sebelum era reformasi, dunia pers kita sudah sangat terbiasa untuk mengatur diri, sebagai akibat kekangan pemerintah rezim orde-baru.
Maka bagi para jurnalis pada era tersebut, sudah terbiasa untuk berpikir dahulu apa dampaknya sebelum sebuah berita disiarkan. Jadi, tidaklah sulit mengemas berita sedemikian rupa agar dampaknya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Maka, Bad News is Good News with positive impact. Mungkin buat para jurnalis tim pemberitaan jaman sekarang, agak kesulitan untuk membiasakan diri berpikir dahulu sebelum menyiarkan berita. Mereka terbiasa langsung “nyeplos” aja malah dengan kalimat dan kata-kata yang tidak terstruktur pula. Asbun = Asal bunyi...Hedeueueh.. (tepok jidat)..
Makanya berita-berita buruk yang disiarkan, sebagaimana saya lontarkan di awal tulisan ini, ujung-ujungnya justru bisa membawa dampak sosial yang negatif kepada masyarakat kita, a.l. (1) Tercipta pandangan, kejahatan perkosaan atau kekerasan kepada anak-anak adalah hal yang biasa2 saja yang rutin terjadi. Atau mungkin (2) Masyarakat dihantui oleh ketakutan yang berlebihan (phobia) terhadap segala hal yang sebenarnya normal saja. Atau mungkin (3) Muncul rasa saling tidak percaya walau masih sesama anggota keluarga... dsb. dsb.
Oleh karena itu, saya mengharapkan agar para jurnalis muda, termasuk para boss-nya, mau meningkatkan profesionalisme-nya. Kalau mau bangga, banggalah terhadap profesi, bahwa anda seorang jurnalis yang benar, yang bekerja sesuai standar ilmu yang diakui oleh seluruh dunia, dan bukannya bangga karena berhasil menciptakan sensasi agar ditonton banyak orang. (arm)
Motto para jurnalis yang sudah sangat dikenal: “Bad News is Good News” (berita buruk adalah berita yang baik). Maka ramailah isi berita-berita televisi kita terkonsentrasi pada berita buruk terus. Malah belakangan ini yang sangat menonjol adalah tindak kejahatan di angkot dan tindak kejahatan terhadap bayi dan anak-anak.
“Karyawati diperkosa di Angkot sepulang kerja“; “Remaja 13 th diperkosa Supir Angkot“; “Calon Bidan diperkosa 5 Penumpang Angkot”; “ Bayi dibuang ibunya di hutan mulutnya diplester”; “Anak kecil dibunuh dan disemen tetangganya”; “Ayah menyiksa anaknya yang masih TK” ; “Anak 3 tahun tewas oleh 3 tusukan”.
Saya saja ketika menulis kalimat-kalimat tersebut diatas, merasa sedih / miris sekali. Tapi memang beginilah wajah pemberitaan di media kita khususnya televisi. Bukankah memang motto mereka: Bad News is Good News?
Maraknya Bad News
Kalau Anda punya teman yang bekerja di bagian pemberitaan stasiun televisi, coba lontarkan pertanyaan: “Kenapa sih memilih menyiarkan berita-berita sejenis begini terus menerus setiap hari?“ Jawabannya: “waaah..seruuu boss..orang-orang jadi pada nonton. Kalau lagi ngga ada peristiwa bad-news, malah jadi bingung mau menyiarkan apa”.
Nah loh... jadi alasannya berita itu disiarkan adalah karena “seruuu” dan tujuannya agar penontonnya banyak.
Tidak terlalu beda dengan koran-koran kuning yang selalu mencari berita bad-news, lalu di blow-up dengan headlines yang berbau sensasi.
Rupanya trend ini bukan hanya terjadi di televisi saja dan bukan hanya pada surat kabar / koran-koran kuning dan tabloid, tetapi juga portal-portal berita hampir semuanya seperti itu, dengan headlines yang meng-expose selera rendah. Lihat saja iklan-iklan website yang ada di Facebook, semuanya dengan gaya sejenis... sensasi! Headline yang bombastis tentu saja bertujuan mengundang rasa penasaran dan harapannya orang akan terpancing untuk meng-klik.
Fungsi Jurnalis
Sebenarnya bagaimana sih jadi wartawan itu? Bagaimana ia bisa menetapkan bahwa peristiwa ini atau peristiwa itu layak dijadikan berita (untuk disiarkan, disebar-luaskan)? Untuk menjawab ini, yaaa... mau tak mau harus kembali ke prinsip-prinsip baku yang kita peroleh di perguruan tinggi. Tentu berbeda dengan cara berpikir para jurnalis jadi-jadian yang tumbuh dari trial & error, tapi kemudian jadi terkenal karena kemunculan setiap hari wajahnya di kotak kaca dan bukan karena kepandaian atau kepiawaiannya dalam mengkomunikasikan berita. Ilmu yang tertera di textbook, mendefinisikan sbb.
The intention for the journalism profession is to provide their audiences (readers, viewers, listeners) with accurate, reliable information they need to function in society. ( uncp.- )
Maksud / tujuan Profesi Jurnalisme adalah untuk menyediakan informasi yang akurat (1) dan dapat dipertanggung jawabkan (2), yang dibutuhkan publiknya (pembaca, pemirsa, pendengar) untuk menjalankan fungsinya (perannya) dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Berdasarkan definisi tersebut, maka, kalau informasi / berita yang disiarkan itu tidak akurat, tidak dapat dipertanggung-jawabkan, apalagi tidak membuat publik menjadi lebih baik dalam menjalankan fungsi peran dalam tatanan sosial kemasyarakatan, maka sebenarnya informasi/berita tersebut menjadi tidak layak untuk disiarkan / disebar-luaskan.
Makanya, kalau kita melihat jurnalisme di televisi kita sekarang ini, dengan mudah kita bisa mengatakannya sebagai, tidak profesional (karena tidak cocok dengan definisi fungsi profesi jurnalisme).
Penyiaran Berita Seharusnya Punya Tujuan
Dalam persaingan pemberitaan di stasiun televisi sekarang ini, seringkali terjadi, seolah-olah kalau bisa menyiarkan suatu peristiwa lebih cepat dari stasiun televisi pesaing, maka mereka merasa hebat plus merasa bangga. Saking ingin adu cepat, maka segala hal baku, seperti akurasi, dan tujuan penyiaran berita tersebut menjadi diabaikan atau terlupakan atau memang tidak pernah tahu.
Soal kecepatan berita memang penting, tetapi bukan yang paling penting. Yang paling penting adalah tujuan dari penyiaran tersebut, dan dampak apa yang akan timbul akibat penyiaran berita tersebut.
Sebuah berita yang akan disiarkan haruslah jelas tujuannya. Para jurnalis seharusnya berpikir sebelumnya, apa tujuan dan dampak penyiaran berita tersebut kepada publiknya. Lalu bagaimana cara menuliskan/menampilkan berita tersebut agar tujuannya tercapai.
Ketika saya masih menjabat sebagai Direktur Operasional ANTV (1993 – 2001), banyak peristiwa terjadi, termasuk detik-detik lahirnya era reformasi, spt: Tragedi 27 Juli 1997 Penyerbuan kantor PDIP, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dsb. Ketika itu banyak sekali informasi-informasi yang beredar, ada yang berupa gosip / kabar angin, ada yang berupa provokasi, ada pula informasi yang memang akurat – dapat dipertanggung-jawabkan.
Maka kebijakan / policy yang diambil oleh Divisi Pemberitaan ketika itu adalah, bahwa informasi-informasi yang akan disiarkan haruslah sebuah fakta tetapi harus dikemas sedemikian rupa, dengan tujuan agar suasana hati masyarakat yang sedang memanas dapat mendingin kembali, sehingga bisa kondusif memunculkan langkah rasional untuk menyelesaikan kemelut bangsa.
Harus diingat, sebelum era reformasi, dunia pers kita sudah sangat terbiasa untuk mengatur diri, sebagai akibat kekangan pemerintah rezim orde-baru.
Maka bagi para jurnalis pada era tersebut, sudah terbiasa untuk berpikir dahulu apa dampaknya sebelum sebuah berita disiarkan. Jadi, tidaklah sulit mengemas berita sedemikian rupa agar dampaknya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Maka, Bad News is Good News with positive impact. Mungkin buat para jurnalis tim pemberitaan jaman sekarang, agak kesulitan untuk membiasakan diri berpikir dahulu sebelum menyiarkan berita. Mereka terbiasa langsung “nyeplos” aja malah dengan kalimat dan kata-kata yang tidak terstruktur pula. Asbun = Asal bunyi...Hedeueueh.. (tepok jidat)..
Makanya berita-berita buruk yang disiarkan, sebagaimana saya lontarkan di awal tulisan ini, ujung-ujungnya justru bisa membawa dampak sosial yang negatif kepada masyarakat kita, a.l. (1) Tercipta pandangan, kejahatan perkosaan atau kekerasan kepada anak-anak adalah hal yang biasa2 saja yang rutin terjadi. Atau mungkin (2) Masyarakat dihantui oleh ketakutan yang berlebihan (phobia) terhadap segala hal yang sebenarnya normal saja. Atau mungkin (3) Muncul rasa saling tidak percaya walau masih sesama anggota keluarga... dsb. dsb.
Oleh karena itu, saya mengharapkan agar para jurnalis muda, termasuk para boss-nya, mau meningkatkan profesionalisme-nya. Kalau mau bangga, banggalah terhadap profesi, bahwa anda seorang jurnalis yang benar, yang bekerja sesuai standar ilmu yang diakui oleh seluruh dunia, dan bukannya bangga karena berhasil menciptakan sensasi agar ditonton banyak orang. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar