25 Juli 2016

Belajar Menerima Informasi

oleh Andy Rustam

Sejak era reformasi dan demokratisasi, terasa benar kebebasan berbicara dan berpendapat begitu bebas lepas. Sangat berbeda dengan era orde baru dimana kebebasan berkumpul, berbicara, dan berpendapat, yang merupakan hak asasi setiap manusia, amat dikekang. Akibatnya seolah-olah pemerintahan model rezim orde baru itu baik / bagus, karena negara sangat stabil, tidak banyak gejolak dsb. Padahal sebenarnya rakyat ingin menjerit protes melihat ketidak-adilan, tapi kalau berani menjerit langsung ditangkap dan kalau sial bisa di “hilang” kan.

Sebaliknya jaman sekarang yang terlihat adalah hiruk-pikuk dan keberisikan pendapat dan informasi yang saling silang, yang anti dan pro pemerintah berbunyi sama kerasnya, yang fitnah dan membantah sama gencarnya. Tinggal kita, sebagai anggota masyarakat, kadang bengong dan bingung bagaimana memilah-milahnya agar kita tak tersesat.

Prinsip-Prinsip Utama Pegangan Kita:

  1. Sadarilah bahwa setiap informasi pastilah dibuat, ditulis, atau disampaikan oleh seseorang. Artinya setiap informasi yang dibuat memiliki muatan-muatan dari sudut pandang, atau dari kacamata si orang tersebut. Maka latar belakang ilmu, filosofi, budaya, politik, keinginan serta harapan-harapan secara tersembunyi ataupun terang-terangan pastilah tercermin semua dalam informasi yang diberikannya itu. Begitu pula media yang memuat / menayangkan informasi tersebut juga sama saja memiliki latar belakang, motivasi, maksud dan tujuan2nya juga. Sehingga benar atau salah menjadi relatif.

    Oleh karenanya, selalu cari tahu siapa yang menulis atau yang menyampaikan, bagaimana latar belakangnya, bagaimana situasinya dll. Baru setelah itu kita bisa berkata bahwa kita setuju atau tidak setuju dengan informasi tersebut.

  2. Sadarilah bahwa makna dari apa yang kita baca, kita lihat dan kita dengar terkait dengan isi sebuah informasi, sebenarnya hanyalah “asumsi dan interpretasi si penulis tentang sesuatu” belum tentu itulah kenyataannya, karena belum tentu kejadiannya seperti yang dikatakan. Ditambah lagi kita sendiripun sebagai penerima informasi kemudian memaknai-nya pula dengan asumsi dan interpretasi kita sendiri. Padahal sebuah interpretasi pastilah sangat subjektif sifatnya. Contoh: Informasi mengenai baik atau buruknya game Pokemon Go yang lagi marak belakangan ini, semuanya hanya didasarkan atas asumsi, dan bukan didasarkan atas penelitian ilmiah.

  3. Sadarilah bahwa Hukum bukanlah suatu kebenaran. Artinya, seseorang yang dinyatakan benar oleh pengadilan, bisa saja sebenarnya dia bersalah, namun tidak dapat dibuktikan secara Hukum. Banyak peraturan-peraturan Hukum yang dibentuk pada masa orde baru dan masih berlaku dan harus dipatuhi oleh rakyat sampai sekarang, dianggap sebagai suatu Kebenaran. Padahal sama sekali tidak tercermin Keadilan di dalamnya. Jadi, sadarilah bahwa Hukum dibuat sesuai kebutuhan situasional, sehingga ketika situasinya sudah berubah seyogyanya Hukum harus juga dirubah. Namun kalau Hukum itu dianggap menguntungkan si pembuat Hukum (DPR atau Pemerintah), maka sangat sulit rakyat merubahnya. Maka jadilah hukum yang tak benar itu tetap berjalan. Padahal seharusnya hukum yang benar haruslah berazaskan Keadilan. Contoh: Ketika Indonesia mengalami Krisis Moneter th 1998, IMF banyak memaksakan kehendaknya yang kemudian oleh pemerintah jaman itu, harus diadopsi sebagai Hukum. Peraturan / Hukum ini sampai sekarang masih berlaku padahal situasinya sudah berubah. Akibatnya menyulitkan pemerintah untuk bergerak cepat dalam mengeksekusi rencana-rencana kerja.

  4. Sadarilah bahwa tidak ada hal yang jelek saja dan tidak ada pula hal yang baik saja. Setiap hal pasti mengandung kedua-duanya: ada keburukannya dan ada pula kebaikannya. Sedangkan keburukan dan kebaikan-pun masih tergantung pula bagaimana cara setiap individu memandang / menilai-nya dan dalam situasi yang bagaimana.

  5. Sadarilah kalimat dan kata yang dipergunakan, khususnya dalam bahasa Indonesia sering memiliki lebih dari satu arti, mengingat bahasa Indonesia tidak cukup memiliki kosa kata yang tepat. Nah, hal ini sering sekali dipakai dengan sengaja oleh orang-orang tertentu untuk “mengelabui” atau memelintir makna informasi yang sesungguhnya. Ketika muncul berita bahwa sebaiknya walikota ZZ disarankan ikut menjadi Cagub karena ia memiliki “banyak” dukungan. Makna “banyak” disini adalah sebuah kata yang tidak jelas. Apakah itu berarti 10 orang, 100 orang, 1000 orang, atau 1 juta orang ataukah ‘mayoritas penduduk ... tidak jelas, bukan? Tetapi memang sengaja digunakan untuk menimbulkan kesan bahwa si walikota didukung oleh mayoritas atau mendekati mayoritas, dengan harapan pencalonannya bisa terwujud.

Sebagai penerima informasi, kitalah orang yang paling berhak untuk menseleksi, memverifikasi, dan menerima atau menolaknya. Untuk itu kita sudah dilengkapi dengan alat yang namanya Pikiran / Otak / Logika / Common-sense. Artinya, kita jangan begitu mudahnya menyetujui dan terpengaruh atas segala informasi yang sampai kepada kita. Janganlah begitu mudahnya kita tertipu atau termakan hoax, hanya karena kita malas memeriksa ulang / memverifikasinya. Di era digital banyak info tandingan yang bisa kita temui dan cukup berbobot untuk bisa dijadikan referensi juga. Sebaiknya, sebagai langkah pertama ketika kita menerima informasi apapun adalah dengan mengatakan: “ Tidak percaya !”. Kemudian, dengan mengikuti 5 prinsip utama, kita carilah referensi lain, kita berpikir ulang atau kemudian rubahlah sudut pandang kita, perluaslah.

Perlu dicatat, bahwa di jaman sekarang, baik suara, foto maupun rekaman video bisa dibuat seolah-olah sangat autentik. Padahal penuh manipulasi. Itu sebabnya gambar dan suara yang sering dimunculkan sebagai penguat akan kebenaran, harus kita tanggapi dengan skeptik sebagai bukan fakta terlebih dahulu.

Seseorang yang akan “menipu” kita, biasanya berusaha mempengaruhi kita hanya menggunakan trik sederhana berdasarkan 2 cara ini:

(1) Memberikan suatu informasi yang isinya “too good to be true (terlalu bagus untuk bisa dipercaya)”. Biasanya isinya menjanjikan sebuah mimpi yang dibayangkan atau dicita-citakan oleh banyak orang, dan bisa dicapai dengan usaha yang sedikit.

Misalnya: “Dengan hanya membayar Rp.20.000,- dalam 1 minggu uang anda akan berkembang menjadi Rp.100.000.000,-, dengan menggunakan aplikasi ZX untuk berbisnis valas.”

Sengaja si penipu menampilkan nilai uang yang sangat kecil dibandingkan dengan iming2 impian yang sangat besar, sehingga korban akan melakukannya juga dengan berpikir sbb: “ Ah tidak apa2 lah. Kalaupun hilang uangnya toch cuman Rp.20.000,- ini. Siapa tahu benar dapat Rp.100 juta ! Trik seperti ini termasuk yang paling sering digunakan, juga pada iklan-iklan yang sering muncul di media sosial.

(2) Memberikan suatu informasi yang isinya menakut-nakuti sehingga si penerima informasi merasa tidak aman. Didorong oleh ketakutannya maka si penerima informasi lupa untuk menggunakan logika dan langsung saja terpengaruh. Trik ini yang paling sering digunakan oleh penjahat dan politikus.

Penjahat yang menelpon ditengah malam dan menginformasikan bahwa anak kita kecelakaan dan harus segera dioperasi. Kalau tidak maka bisa fatal. Harap kirimkan uang segera untuk biaya operasi. Dengan memberikan informasi yang menakut-nakuti, ia berharap kita terpengaruh dan akhirnya secara emosional mengikuti kemauannya.

Para Politikus dan timnya, yang ingin menekan popularitas Ahok sebagai cagub DKI, dengan rajin menyebarkan issue untuk membangkitkan ketakutan berdasarkan asumsinya sendiri, agar warga DKI terpengaruh. Mulai ketakutan dari sisi agama, ketakutan dari sisi ras, ketakutan akan munculnya kerusuhan sosial dan lain-lain.

Perlu dicatat bahwa, informasi dengan gaya menebarkan ketakutan akan lebih effektif dikalangan masyarakat yang tingkat intelektualitas-nya kurang atau tingkat pendidikan dan pengetahuannya tidak mencukupi.

Berbekal pengetahuan ini semua, bagi saya, apabila ada informasi yang “terlalu bagus untuk dipercaya” atau informasi yang “isinya bermaksud menebarkan ketakutan”, malah justru saya menaruh kecurigaan besar akan kebenarannya dan bahkan sejak awal menolak untuk terpengaruh... (arm)

Tidak ada komentar: