oleh Andy Rustam
Masa bakti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode tahun 2007/2010 akan segera berakhir. Beberapa hari yang lalu saya sempat berbincang-bincang dengan teman saya yang anggota KPI. Menurut dia, selama periode masa baktinya itu, jumlah keluhan masyarakat yang masuk ke KPI, kalau dihitung rata-rata, kira-kira per hari ada 200-an lebih terkait dengan penyiaran. Keluhan terbanyak tentu saja mengenai tayangan-tayangan dari stasiun televisi kita. Mulai dari tayangan-tayangan yang dinilai melanggar etika/norma-norma kesopanan/budaya, tayangan-tayangan yang dapat memprovokasi dan membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tayangan-tayangan yang berpengaruh negatif kepada perkembangan anak-anak dan dunia pendidikan, sampai dengan kebodohan-kebodohan yang ditampilkan, baik oleh pemeran, narasumber, reporter, pewawancara dan presenter. Sedangkan keluhan masyarakat mengenai siaran radio, umumnya berkisar pada kesopanan, etika, dan juga provokasi.
KPI dan Himbauan
Otomatis timbul pertanyaan, lalu apa dong tindakan KPI? Undang-undang No.32 tahun 2002 mengenai Penyiaran, sudah cukup jelas memuat standar yang harus diikuti oleh semua Lembaga Penyiaran serta sanksi-sanksinya. Tetapi sampai saat ini, belum terlihat tindakan yang diambil oleh KPI, kecuali hanya himbauan-himbauan saja. “Menghimbau” ini pun juga dilakukan pada periode masa bakti KPI yang sebelumnya. Saya sampai gemes, “heeh... action dong, jangan cuma menghimbau meluluuu.. !“. Terus dia bilang, “Jaman sekarang bukan seperti jamannya Mas Andy (maksudnya, jaman orde baru dimana media sangat dikontrol ketat, dimana hukum diatur penguasa hingga mereka bisa menutup media setiap saat). Sekarang ini kalau mau bertindak, KPI harus mengadukan dulu ke kepolisian. Lalu nanti diproses melalui pengadilan dst... Jadi kita musti menyewa jasa pengacara yang jago, belum lagi biaya siluman mafia peradilan.. Ini artinya ‘kan duit semua. Lalu darimana KPI punya dana? Kalahlah dananya, dengan dana para konglomerat pemilik-pemilik stasiun televisi. Kalah dana berarti kalah pula di pengadilan. Begitulah alam demokrasi kita sekarang ini“.
So guys, ini berarti siapapun yang duduk di pengurusan KPI periode yang akan datang, akan menghadapi masalah yang sama. Artinya, masyarakat jangan harap akan ada perbaikan kualitas pada tayangan-tayangan dan siaran-siaran yang menerpa rumah dan anak-anak kita setiap hari. Malah kemungkinan, pada masa bakti periode yang akan datang, jumlah keluhan masyarakat akan semakin meningkat! Mulai sekarang kita sendiri yang harus mampu memilah dan memilih tayangan yang boleh masuk ke rumah kita.
Apakah para Penyelenggara Siaran Tidak Malu?
Kalau kita menanyakan kepada para pimpinan dan manajemen stasiun, kenapa mereka rajin amat menayangkan siaran berkualitas rendah seperti itu? Jawaban yang udah basi muncul, “Abis itu yang laku dijual“.
Kalau saya jadi mereka dan saya punya sikap seperti itu, pasti saya sudah habis diledekin (diejek) teman-teman, “eh TV lo kok norak begitu? Eh penyiar lo kok bego banget sih, Ndy? Muke-nye sih cantik tapi otak-nya o’on!“. Ini memang beneran saya alami, ketika menjadi Direktur lembaga penyiaran (TV & Radio) selama puluhan tahun. Kalau sampai ada siaran TV saya yang buruk, saya sampai ngga berani datang kalau ada kumpul-kumpul sama teman-teman. Kapok diledekin.
Tetapi jaman sekarang barangkali para pemilik stasiun TV dan para pimpinannya udah ngga punya urat malu. Saya bingung bagaimana dia bisa tetap berani menghadapi dan bangga datang ke pertemuan-pertemuan keluarga dan teman-temannya??? Bahkan bagaimana bisa ia menghadapi anak-anaknya? Kok ngga malu, ya? Hanya satu jawabannya, “Dia pikir dia hebat“.
Tayangan Berkualitas Tapi Laku Dijual
Padahal sih sebenarnya kalau mau dibilang “hebat”, justru kalau dia mampu membuat acara yang berkualitas tapi tetap berhasil menarik banyak penonton dan menarik pula buat pemasang iklan tentunya. Terbukti para bule itu mampu melakukannya dalam acara-acara seperti siaran Discovery Channel atau National Geographic. Sebuah tayangan yang bercerita tentang kehidupan seekor cicak saja sudah sangat menarik, baik dari sisi gambar, suara, narasi dan alur ceritanya. Makanya rating (indikator jumlah penonton) materi acara National Geographic yang ditayangkan salah satu televisi swasta, bisa meraih posisi yang lumayan baik. Contoh lain lagi, seperti acara Talk-Show Oprah Winfrey, bukan saja menarik bagi penonton, tetapi iklannya pun banyak.
Maka jawaban sebenarnya, mengapa rata-rata mutu siaran stasiun televisi kita itu rendah adalah, “umumnya orang-orang di stasiun televisi, mulai dari pemilik, pimpinan sampai kepada pelaksana lapangan, tidak cukup memiliki kemampuan membuat/mengolah acara yang menarik untuk disiarkan dan ditonton, sekaligus bermutu (indah dilihat, exciting untuk diikuti dan berdampak positif).
Selain itu salesman-nya pun tidak memiliki cara dan kemampuan untuk menjual kepada calon pemasang iklan, selain cuma cara ratiiiiing... melulu”.
Kalau dibahas lebih dalam lagi, “ketidakmampuan” bisa disebabkan karena mereka tidak tahu atau tahu tapi tak mau berubah (karena satu dan lain hal, antara lain karena nggak mau susah, karena ngga mau repot, karena ngga mau capek-capek).
Nah, kalau memang ini akar permasalahannya, penyelesaian yang dibutuhkan adalah penerapan sanksi. Maksudnya agar tergugah untuk berubah. Tetapi apakah untuk itu barangkali KPI harus memuluskan prosedur hukum yang lebih praktis. Mungkin inilah sasaran kerja dari KPI pada masa bhakti berikut. Bolak-balik cuma menghimbau sih ngga akan ada gunanya. (arm)
Masa bakti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode tahun 2007/2010 akan segera berakhir. Beberapa hari yang lalu saya sempat berbincang-bincang dengan teman saya yang anggota KPI. Menurut dia, selama periode masa baktinya itu, jumlah keluhan masyarakat yang masuk ke KPI, kalau dihitung rata-rata, kira-kira per hari ada 200-an lebih terkait dengan penyiaran. Keluhan terbanyak tentu saja mengenai tayangan-tayangan dari stasiun televisi kita. Mulai dari tayangan-tayangan yang dinilai melanggar etika/norma-norma kesopanan/budaya, tayangan-tayangan yang dapat memprovokasi dan membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tayangan-tayangan yang berpengaruh negatif kepada perkembangan anak-anak dan dunia pendidikan, sampai dengan kebodohan-kebodohan yang ditampilkan, baik oleh pemeran, narasumber, reporter, pewawancara dan presenter. Sedangkan keluhan masyarakat mengenai siaran radio, umumnya berkisar pada kesopanan, etika, dan juga provokasi.
KPI dan Himbauan
Otomatis timbul pertanyaan, lalu apa dong tindakan KPI? Undang-undang No.32 tahun 2002 mengenai Penyiaran, sudah cukup jelas memuat standar yang harus diikuti oleh semua Lembaga Penyiaran serta sanksi-sanksinya. Tetapi sampai saat ini, belum terlihat tindakan yang diambil oleh KPI, kecuali hanya himbauan-himbauan saja. “Menghimbau” ini pun juga dilakukan pada periode masa bakti KPI yang sebelumnya. Saya sampai gemes, “heeh... action dong, jangan cuma menghimbau meluluuu.. !“. Terus dia bilang, “Jaman sekarang bukan seperti jamannya Mas Andy (maksudnya, jaman orde baru dimana media sangat dikontrol ketat, dimana hukum diatur penguasa hingga mereka bisa menutup media setiap saat). Sekarang ini kalau mau bertindak, KPI harus mengadukan dulu ke kepolisian. Lalu nanti diproses melalui pengadilan dst... Jadi kita musti menyewa jasa pengacara yang jago, belum lagi biaya siluman mafia peradilan.. Ini artinya ‘kan duit semua. Lalu darimana KPI punya dana? Kalahlah dananya, dengan dana para konglomerat pemilik-pemilik stasiun televisi. Kalah dana berarti kalah pula di pengadilan. Begitulah alam demokrasi kita sekarang ini“.
So guys, ini berarti siapapun yang duduk di pengurusan KPI periode yang akan datang, akan menghadapi masalah yang sama. Artinya, masyarakat jangan harap akan ada perbaikan kualitas pada tayangan-tayangan dan siaran-siaran yang menerpa rumah dan anak-anak kita setiap hari. Malah kemungkinan, pada masa bakti periode yang akan datang, jumlah keluhan masyarakat akan semakin meningkat! Mulai sekarang kita sendiri yang harus mampu memilah dan memilih tayangan yang boleh masuk ke rumah kita.
Apakah para Penyelenggara Siaran Tidak Malu?
Kalau kita menanyakan kepada para pimpinan dan manajemen stasiun, kenapa mereka rajin amat menayangkan siaran berkualitas rendah seperti itu? Jawaban yang udah basi muncul, “Abis itu yang laku dijual“.
Kalau saya jadi mereka dan saya punya sikap seperti itu, pasti saya sudah habis diledekin (diejek) teman-teman, “eh TV lo kok norak begitu? Eh penyiar lo kok bego banget sih, Ndy? Muke-nye sih cantik tapi otak-nya o’on!“. Ini memang beneran saya alami, ketika menjadi Direktur lembaga penyiaran (TV & Radio) selama puluhan tahun. Kalau sampai ada siaran TV saya yang buruk, saya sampai ngga berani datang kalau ada kumpul-kumpul sama teman-teman. Kapok diledekin.
Tetapi jaman sekarang barangkali para pemilik stasiun TV dan para pimpinannya udah ngga punya urat malu. Saya bingung bagaimana dia bisa tetap berani menghadapi dan bangga datang ke pertemuan-pertemuan keluarga dan teman-temannya??? Bahkan bagaimana bisa ia menghadapi anak-anaknya? Kok ngga malu, ya? Hanya satu jawabannya, “Dia pikir dia hebat“.
Tayangan Berkualitas Tapi Laku Dijual
Padahal sih sebenarnya kalau mau dibilang “hebat”, justru kalau dia mampu membuat acara yang berkualitas tapi tetap berhasil menarik banyak penonton dan menarik pula buat pemasang iklan tentunya. Terbukti para bule itu mampu melakukannya dalam acara-acara seperti siaran Discovery Channel atau National Geographic. Sebuah tayangan yang bercerita tentang kehidupan seekor cicak saja sudah sangat menarik, baik dari sisi gambar, suara, narasi dan alur ceritanya. Makanya rating (indikator jumlah penonton) materi acara National Geographic yang ditayangkan salah satu televisi swasta, bisa meraih posisi yang lumayan baik. Contoh lain lagi, seperti acara Talk-Show Oprah Winfrey, bukan saja menarik bagi penonton, tetapi iklannya pun banyak.
Maka jawaban sebenarnya, mengapa rata-rata mutu siaran stasiun televisi kita itu rendah adalah, “umumnya orang-orang di stasiun televisi, mulai dari pemilik, pimpinan sampai kepada pelaksana lapangan, tidak cukup memiliki kemampuan membuat/mengolah acara yang menarik untuk disiarkan dan ditonton, sekaligus bermutu (indah dilihat, exciting untuk diikuti dan berdampak positif).
Selain itu salesman-nya pun tidak memiliki cara dan kemampuan untuk menjual kepada calon pemasang iklan, selain cuma cara ratiiiiing... melulu”.
Kalau dibahas lebih dalam lagi, “ketidakmampuan” bisa disebabkan karena mereka tidak tahu atau tahu tapi tak mau berubah (karena satu dan lain hal, antara lain karena nggak mau susah, karena ngga mau repot, karena ngga mau capek-capek).
Nah, kalau memang ini akar permasalahannya, penyelesaian yang dibutuhkan adalah penerapan sanksi. Maksudnya agar tergugah untuk berubah. Tetapi apakah untuk itu barangkali KPI harus memuluskan prosedur hukum yang lebih praktis. Mungkin inilah sasaran kerja dari KPI pada masa bhakti berikut. Bolak-balik cuma menghimbau sih ngga akan ada gunanya. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar